DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Tiga Pengusaha Didakwa Rugikan Negara Rp282 Miliar

post-img

Korupsi Proyek Fiktif di Anak Perusahaan PT Telkom

SERANG - Tiga pengusaha dan konsultan hukum di­dak­wa telah merugikan ke­uangan negara Rp282 miliar. Surat dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ko­misi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK) dalam siding per­kara korupsi proyek fiktif pengadaan server dan storage antara PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) dan PT Sigma Cipta Ca­raka...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan