DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Pengedar Sabu Ditangkap

post-img

DITANGKAP: MR dan AT telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar sabu oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Serang Kota.

SERANG – Penyidik Satuan Re­serse Narkoba (Satres­nar­koba) Polresta Serang Kota me­ringkus dua pengedar sa­bu. Penangkapan terjadi di sebuah rumah di Ling­ku­ngan Sempu Banten Gi­rang, Kelurahan Cipare, Kecama...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan