DECEMBER 9, 2022
Hukrim

DIPERIKSA

post-img

MA, tersangka pengedar obat keras jenis Tramadol, diperiksa di Mapolres Serang, Rabu (2/7). Dari tangan warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, ini disita 435 butir obat Tramadol, satu unit handphone, dan uang tunai Rp100.000.


Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan