DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Jabatan MenPAN-RB Satu Bulan Kosong

post-img


*Honorer Banten Minta Jokowi Bergerak Cepat

SERANG - Sudah satu bulan jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) kosong setelah Tjahjo Kumolo yang meninggal pada 1 Juli lalu.

Namun di tengah kekosongan jabatan MenPAN-RB, pemerintah pusat tetap melakukan penataan pegawai honorer di semua daerah.

Juru bicara Forum Tenaga Kerja Honorer Kategori 1 (FTKH-K1) Pemprov Banten Endang Suherman mengatakan, kekosongan jabatan MenPAN-RB membuat tenaga honorer Kategori I kebingungan mau mengadukan nasibnya ke pemerintah pusat, lantaran kewenangan MenPAN-RB ad interim maupun Plt MenPAN-RB sangat terbatas.

"Kami minta Pak Presiden segera melantik MenPAN-RB definitif, agar lebih fokus mengurus pegawai honorer," kata Endang kepada wartawan di Plaza Aspirasi, KP3B, Selasa (2/8).

Ia melanjutkan, nasib 300 lebih Tenaga Kerja Honorer Kategori 1 Pemprov Banten hingga saat ini belum ada kejelasan, terkait peluang diangkat menjadi CPNS. Menurut Endang, dalam surat Plt MenPAN-RB Mahfud MD tertanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga non ASN, tidak disebutkan terkait nasion honorer kategori I yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun.

"Yang diatur dalam surat itu hanya tenaga honorer kategori II yang telah terdaftar dalam data base BKN, agar mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK. Sementara kami kategori I yang seharusnya diangkat langsung menjadi CPNS tidak ada kejelasan," bebernya.

Endang berharap, awal Agustus ini Presiden Jokowi segera melantik MenPAN-RB definitif, sehingga honorer kategori I yang belum diangkat jadi CPNS segera ada kepastian hukum.

"Sejak 2012 kami menunggu janji pemerintah yang akan mengangkat honorer kategori I di Banten jadi CPNS, namun sayangnya dari 700 orang yang diangkat hanya setengahnya, sehingga kami yang tertinggal tak jelas nasibnya hingga 2022," pungkasnya.

 

Senada, Ketua Forum Tenaga Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat menyayangkan keterlambatan pengisian jabatan MenPAN-RB, terlebih kekosongan jabatan ini berlangsung ditengah rencana pemerintah menghapus pegawai honorer.

"Kami sangat menyayangkan kekosongan jabatan menteri yang membidangi aparatur negara, sementara nasib ribuan honorer di Banten dipertaruhkan," tuturnya.

 

Ia melanjutkan, surat edaran Plt MenPAN-RB terbaru per tanggal 22 juli 2022 terkait penataan tenaga nonASN harus ada kepastian hukum, agar rencana penghapusan pegawai honorer segera dibatalkan.

"Kami tentu menghormati kebijakan Pak Presiden terkait siapa nanti yang akan menduduki MenPAN-RB definitif, tapi kami minta pelantikannya lebih cepat agar nasib ribuan tenaga honorer yang menggantungkan pekerjaannya di instansi Pemprov Banten ada kejelasan," bebernya.

 

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyarankan agar Presiden Jokowi lekas mencari pengganti Tjahjo Kumolo dan tak membiarkan kursi MenPAN-RB kosong lebih dari satu bulan.

"Hak Pak Jokowi untuk menyegerakan atau menundanya. Tapi kami sarankan jangan lebih dari satu bulan dibiarkan kosong," katanya.

 

Politikus PKS ini menambahkan, kekosongan pucuk pimpinan yang terlalu lama akan berdampak pada Kementerian itu sendiri. Menurut Mardani, hal itu akan berpotensi memperlambat proses perbaikan dan reformasi di kementerian tersebut.

"Satu bulan waktu terlama untuk mengisi kekosongan, itu akan berpotensi melambat proses perbaikannya," tuturnya.

 

Mardani pun menilai, pengganti Tjahjo tidak harus dari kalangan partai. Terpenting, kata dia, sosok tersebut mampu mengemban tugas yang diperintahkan Presiden Jokowi.

"Cari yang terbaik, tidak harus dari partai. Karena reformasi birokrasi satu dari lima program utama Pak Jokowi," katanya.

 

Mardani juga meminta agar jajaran KemenPAN-RB tetap bekerja seperti biasa. Dia berharap jajaran KemenPAN-RB tetap mengawal para ASN, abdi negara, dan melayani dengan profesional.

"Saya mendorong KemenPAN-RB terus memajukan diri menjaga, mengawal dan mengorkestrasi para ASN, abdi negara, untuk melayani sepenuh hati dengan sikap profesional," tegasnya. (den)