SERANG - Pengelolaan parkir di area Masjid Agung Ats-Tsauroh resmi dikelola pihak ketiga. Kontrak berdurasi lima tahun ke depan itu bertujuan agar pengelolaan parkir di salah satu bangunan ikon Kota Serang tertata rapi dan aman.
Demikian diungkapkan, Walikota Serang Syafrudin saat menyaksikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh dengan PT Jaban Mandiri Jaya selaku pihak ketiga pengelolaan parkir, di Hotel Le Semar, Selasa (2/8).
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Rektor UIN SMH Banten Prof Wawan Wahyudin, Ketua Dewan Pembina Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh Embay Mulya Syarief, Asda I Kota Serang Subagyo, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Syafrudin menjelaskan, pengelolaan parkir yang dilakukan pihaknya Yayasan Ats-Tsauroh berbeda dengan mal dan parkir fasilitas umum lainnya. Makanya disaksikan oleh banyak kalangan. "Proses kerja sama ini (pengelolaan parkir) sudah lama diproses, dalam perjalananya kurang lebih satu tahun, baru sekarang bisa terealisasi," ujar Syafrudin.
PKS sengaja dilakukan berbeda dengan PKS parkiran lainnya, Syafrudin menjelaskan, kerja sama ini berkaitan dengan tempat ibadah sehingga perlu disaksikan berbagai elemen masyarakat di Kota Serang. “Karena kaitannya dengan Masjid Ats Tsauroh. Kami mengundang semua pihak untuk menyaksikan," katanya.
Syafrudin mengungkapkan, apabila pengelolaan parkir dilakukan profesional maka diharapkan ke depan parkir tertata rapi dan aman. Begitu pun dengan hasil kerja sama, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan Masjid Ats-Tsauroh. "Kerja sama ini salah satu hasilnya untuk pemeliharaan Masjid, dan diharapkan bisa saling menguntungkan," terangnya.
Selain itu, kata Syafrudin, melalui kerja sama ini pihak ketiga memiliki tanggung jawab atas risiko yang dihadapi yang parkir. Seperti asuransi kehilangan. "Keamanan ini harus mengandung resiko, karena memang ada pungutan uang parkir. 90 persen aman. Selamat kepada PT Jaban Mandiri Iaya dengan harapan bisa bekerja dengan baik," katanya.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh, Embay Mulya Syarief mengatakan, dengan pengelolaan parkir dipihakketigakan, pihaknya berharap pengelolaan parkir makin tertib dan aman. "Yang lebih utama, pengelola parkir wajib mengganti apabila terjadi kehilangan motor atau kendaraan lainnya jika terjadi kehilangan saat parkir," terangnya.
Sementara itu, Direktur PT Jaban Mandiri Jaya Gandring Maulana mengatakan, PKS dilakukan bersama dengan pihak Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh efektif setelah revitalisasi rampung dilakukan. “Tujuannya sesuai dengan harapan Pemkot Serang bagaimana pengunjung harus aman dan memberikan pelayanan,” terangnya.
Gandring Maulana mengungkapkan, tarif parkir sementara ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemkot Serang. Untuk mobil jam pertama Rp3.000, jam selanjutnya Rp2.000. Kemudian untuk motor pada jam pertama Rp2.000, jam selanjutnya Rp1.000. “Kami juga menetapkan tarif maksimal per hari Rp15.000 untuk mobil dan Rp10.000 untuk motor,” terangnya. (fdr)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
