SERANG–Sembilan pemerintah daerah (Pemda) di Banten mempunyai piutang sebesar Rp2,32 triliun. Angka tersebut merupakan hasil audit total piutang tahun 2021.
Hal itu terungkap dalam sosialisasi pengurusan piutang negara/daerah dan penghapusan piutang daerah yang digelar di aula kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daetah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B, Selasa (2/8).
Berdasarkan rekapan catatan laporan keuangan pemda hasil diaudit tahun 2021, piutang itu berada di sembilan pemda yakni Pemprov Banten dan delapan kabupaten/kota lainnya.
Piutang tersebut berasal dari pajak sebesar Rp1,41 triliun, retribusi Rp12,41 miliar, dan piutang bagian lancar tuntutan ganti rugi atas kekayaan daerah sebesar Rp6,84 miliar. Penjabat Sekda Banten Moch Tranggono menjelaskan, dalam pengelolaan keuangan daerah dikenal istilah piutang daerah. Artinya, jumlah uang yang wajib dibayarkan kepada pemda. “Atau juga hak pemda yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Kemudian juga atau akibat lainnya yang sah,” jelas Tranggono.
Dikatakan Tranggono, Pemprov Banten bersama stakeholder terkait, telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) pengurusan dan penghapusan piutang daerah. Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan penyelesaian piutang daerah pada sembilan pemda di Banten.
Kata dia, penagihan piutang daerah akan menimbulkan masalah, jika di perjalanan menjadi macet. Oleh karena itu, dalam waktu dekat segera diselesaikan. “Saya minta kepada mereka untuk bisa menyelesaikan. Salah satunya dengan membuat SOP,” tegas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten ini.
Tranggono menegaskan, SOP merupakan bagian dari upaya penyelesaian piutang daerah. Aturan main itu harus disusun sebagai prosedur baku, sehingga pemerintah daerah bisa mengambil langkah-langkah yang tepat ke depannya. Hal itu juga dilakukan Pemprov Banten sebagai upaya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari mengakui perlu langkah-langkah untuk mendorong agar penyelesaian dalam pengurusan piutang negara atau daerah bisa tuntas.
Kata dia, kegiatan sosialisasi pengurusan piutang negara/daerah dan penghapusan piutang daerah bisa menggali potensi dan mendorong penyelesaiannya. “Ini proses, tidak besok langsung jadi. Saya percaya dan yakin dengan adanya sosialisasi ini akan ada proses dan bisa menyelesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan solusi dalam penyusunan laporan keuangan provinsi atau kabupaten/kota lebih transparan dan akuntabel. BPKAD dan DJKN menginisiasi kegiatan sosialisasi ini dengan mengundang Inspektorat, Bapenda, dan BPKAD kabupaten/kota se-Banten.
Dengan sosialisasi ini, ia berharap seluruh piutang pemda kepada pihak ketiga atau kepada wajib pajak itu bisa diselesaikan. Untuk itu maka disusun SOP penyelesaian terhadap piutang-piutang pajak dan retribusi.
Rina menjelaskan, dengan adanya SOP tersebut, maka dapat disusun rencana aksi tahapan yang akan dilakukan. “Sehingga ketika kita nanti menampilkan di neraca berapa jumlah piutang pajak atau piutang negara atau piutang daerah, kita bisa. Lalu, ada tahapan atau upaya rencana aksi yang kita lakukan terhadap proses-proses perbaikan,” terangnya.
Hal-hal yang akan muncul dalam SOP pengurusan dan penghapusan piutang daerah di antaranya adalah mendata berapa jumlah dan umur piutang. Selanjutnya, jenis treatment dan upaya penyelesaian piutang tersebut. ‘Karena tidak bisa kita samakan antar case (kasus-red) kesatu dengan yang case kedua,” ujar mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini. (nna/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
