DECEMBER 9, 2022
Utama

Tidur di Gudang, TKI Minta Pulang

post-img

SERANG- Selama 20 bulan bekerja sebagai TKI di Riyah, Arab Saudi, Juhriyah harus tidur di gudang beralaskan kasur tipis. TKI asal Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang ini pun menangis minta dipulangkan.

Video pengakuan Juhriyah ini pun beredar luas melalui pesan WhastApp. Dalam vi­deo yang diterima Radar Banten pada Selasa (2/8), Juhriyah membagikan ki­sahnya selama bekerja di tempat ma­ji­kannya. Sembari menangis, ibu tiga anak ini mengaku menerima perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya. Juhriyah kerap dicaci oleh majikannya saat bekerja. “Semua yang saya kerjakan tidak pernah diterima, saya itu katanya kotor, badan saya kotor,” kata Juhriyah sembari menangis. 

Bahkan, dia mengaku oleh majikannya ditempatkan di gudang dengan alas kasur tipis sebagai tempat tidur.

“Apakah layak seorang pembantu enggak diurusin sama sekali,” tutur Juhriyah. “Saya tidur di gudang, kasurnya sangat ti­pis sekali, apakah layak seperti ini,” ka­tanya. 

Juhriyah pun meminta tolong ada pihak yang bersedia memulangkannya ke kam­pung halaman. “Saya tidak mikirin gaji, saya cuma ingin pulang,” ujarnya.

“Saya sudah sabar dua tahun kurang empat bulan di sini, tapi saya sudah enggak kuat pingin pulang,” tambah Juriyah.

Sementara suami Juhriyah, Imron Muhandis mengaku di bulan pertama bekerja pada salah satu keluarga di Arab Sau­di, Januari 2020 lalu, istrinya belum mengeluh. “Awal-awal sih masih baik-baik aja,” katanya.

Namun, istrinya mulai mengeluh per­lakuan kasar dari majikannya menginjak bulan ketiga bekerja. “Dari saat itu, saya udah berusaha buat memulangkan istri melalui Pak Roni, dia orang Garda BMI,” katanya.

Namun, upayanya terus saja menemui jalan buntu. Imron mengaku sangat sedih dan terpukul. Apalagi, istrinya harus tidur di gudang dan makan kekurangan.

Diakui Imron, melepas kepergian Juhriyah ke Arab Saudi untuk bekerja cukup berat. Soalnya, dia harus berpisah jauh dengan istri dan merawat ketiga anaknya seorang diri. 

Namun, Imron tak kuasa karena tekad Juhriyah sangat kuat untuk membantu perekonomian keluarga yang sedang sulit. Akhirnya, Juhriyah berangkat dengan pendampingan dari sponsor di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. “Saya sudah melaporkan ke Garda BMI, ke Bang Roni. Ini lagi nunggu proses, tadi dapat kabar katanya istri sudah di KBRI,” ungkapnya. 

Sekretaris Desa Pegandikan Muslim membenarkan Juhriyah adalah warganya. Namun, Juhriyah sudah tinggal bersama suaminya di Kecamatan Pontang.

Muslim mengatakan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari keluarga Juhriyah terkait persoalan yang menimpa warganya. “Saya cuma men­dengar ceritanya saja, tapi laporan dari keluarga belum,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Te­naga Kerja dan Transmigrasi (Disna­kertrans) Kabupaten Serang Ugun Gurmilang mengatakan, pemberangkatan Juhriyah ke Arab Saudi bisa dipastikan ilegal.

Sebab, sejak 2015 pemerintah sudah memoratorium atau melarang pengiriman TKI ke wilayah Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. “Kalau baru dua tahun be­rang­kat, berarti ilegal,” katanya.

Ugun mengaku pihaknya akan ber­koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pemulangan Juhriyah.”Itu harus lapor dulu ke KBRI setempat, setelah itu KBRI berkoordinasi dengan Kemenlu, baru Kemenlu berkirim surat ke kita dan BP2MI,” ujarnya.

Ugun mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang untuk tidak langsung percaya pada penyedia jasa TKI. “Koor­dinasi dulu ke kita, jangan langsung berangkat nanti ilegal,” pungkasnya. (drp-jek/nda)