DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Penipu PPDB SMAN 1 Kota Serang Ditangkap

post-img

SERANG - AP (47) ditahan oleh penyidik Pol­sek Serang. AP merupakan tersangka penipuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Kota Serang.

“Pelaku sudah ditahan. Pelaku kami sangkakan melanggar Pasal 378 jo 372 KUHP (tentang penipuan dan penggelapan-red),” kata Kapolsek Serang Kompol Tedy Murtianto, Rabu (2/8).

Tedy menjelaskan, kasus yang menjerat tersangka berawal dari lapora...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan