DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kakek Tiga Cucu Cabuli Siswi SD

post-img

SERANG - NA (59) ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang pada Selasa (28/7). Kakek tiga cucu asal Kecamatan Tir­tayasa, Kabupaten Serang, itu dilaporkan telah men­cabuli siswi SD berinisial SH. 

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andri Kurniawan menjelaskan, dugaan pen­cabulan terhadap anak di bawah umur itu kali pertama terjadi pada Febru...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan