DECEMBER 9, 2022
Utama

Senpi Rakitan Marak

post-img

HASIL KEJAHATAN: Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus komplotan curanmor bersenjata api rakitan.

Dipasok dari Lampung, Dibanderol Rp7,7 Juta

Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajaran membongkar 11 kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pada tahun 2026 ini. Mayorit...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan