DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

IKM Punya Kontribusi Penting

post-img

Bagi Pertumbuhan Industri Nasional 

JAKARTA - Industri kecil dan me­nengah (IKM) memegang peran cukup penting bagi pertumbuhan industri dengan total kontribusi sekitar 21,47 persen. 

Karena itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya men­dorong agar IKM mampu bertahan di tengah tantangan yang sedang dihadapi sektor industri nasional. 

“Penting untuk menjaga pertumbuhan IKM ini, misalnya dengan selalu belanja produk-produk IKM. Karena dengan adanya penjualan, tentu akan memberikan daya ungkit bagi industri agar terus berproduksi dan beroperasi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Jumat (2/9).

Menurutnya, Kemenperin tengah melakukan berbagai upaya agar produk-produk IKM dibeli masyarakat dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri, di antaranya dengan mengajak seluruh masyarakat di tanah air untuk mendu­kung keberlangsungan usaha IKM dengan membeli produk mereka. Langkah strategis tersebut merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Reni optimis, upaya tersebut dapat menjaga ekosistem dan pertumbuhan IKM di Tanah Air. Selain berdampak langsung kepada IKM, hal itu juga akan memberikan pengaruh besar kepada sektor pendukungnya seperti perajin atau pekerja, penyedia bahan baku, logistik, dan sektor terkait lainnya.

Peningkatan penjualan produk IKM diharapkan mampu mendorong perlua­san kesempatan usaha dan lapangan kerja di berbagai daerah. Tak hanya itu, ekosistem IKM yang bergairah juga akan mendorong pening­katan produksi produk-produk lokal yang mumpuni, tak hanya di pasar lokal, tetapi juga pasar mancanegara.

“Tugas kami adalah menyiapkan bahwa produk-produk IKM tetap menjadi produk yang berkualitas. Kami terus melakukan pendampingan sertifikasi pangan, Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, termasuk fasilitasi ISO manajemen mutu agar produk-produk IKM ini betul-betul sesuai standar,” tegas Reni.

Ia menambahkan, Ditjen IKMA Kemen­perin mendukung upaya pening­katan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), terutama produk UMKM/IKM dalam belanja APBN, APBD, dan BUMN. Kemenperin mencatat, saat ini banyak IKM kini telah mampu menghasilkan produk industri makanan dan minuman, barang dari logam, hingga alat-alat kesehatan yang tak kalah kualitasnya dengan produk luar negeri.

Selain itu, lanjut dia, terus mendorong agar para IKM dapat memanfaatkan berbagai fasilitas pembiayaan seperti kredit usaha rakyat (KUR) dan lembaga pembiayaan perbankan/non-perbankan lainnya untuk memperkuat struktur modalnya. (bie)