Kampung TKI di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang
Kampung TKI. Begitulah imej yang melekat di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Pasalnya, hampir sebagian besar warganya, ketika sudah terjerat kesulitan ekonomi, menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah adalah solusi.
Coba saja datang ke Desa Domas dan mengobrol bersama warganya. Dapat dipastikan, warga tersebut adalah mantan TKI. Atau, anak atau istrinya tengah bekerja di luar negeri.
Saking terkenalnya kampung ini sebagai produsen TKI terbesar di Kabupaten Serang, setiap ada rumah baru dibangun, orang akan bilang kalau itu hasil kerja menjadi TKI. Namun, itu adalah ungkapan bagi mereka yang beruntung.
Akan berbeda ceritanya bagi TKI yang bernasib malang, seperti mendapat majikan jahat, tidak menerima gaji sesuai perjanjian, bahkan sampai ada yang meninggal dunia karena siksaan atau terjerat hukum pancung.
Cerita-cerita memilukan itu mengerucut pada agensi pemberangkatan TKI ilegal atau calo yang selalu menjanjikan kesenangan dan gaji besar. Tapi, sarat akan masalah yang dapat merugikan bagi TKI.
Banyaknya Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ilegal di Kabupaten Serang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Hal ini dinilai memicu banyaknya kasus TKI bermasalah.
Berdasarkan data dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), ada 250 lebih PJTKI atau sponsor bermasalah alias ilegal. Dalam sebulan, mereka bisa memberangkatkan lima orang dari Kecamatan Pontang, Lebakwangi, atau Kecamatan Tirtayasa di Kabupaten Serang ke luar negeri. Menjadi TKI.
SBMI juga mencatat, per Januari hingga Agustus 2022, ada 26 kasus TKI bermasalah. Dari 26 kasus itu, paling banyak berasal dari Kabupaten Serang. Yakni, 20 kasus. Enam kasus lainnya dari Kabupaten Tangerang.
TKI asal Kabupaten Serang itu dari Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Lebakwangi. Puluhan TKI bermasalah itu kebanyakan mengeluh karena faktor kekerasan dari majikan, tidak digaji, ketika sakit diacuhkan, dan mendapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian.
“Kebanyakan TKI yang masa kerjanya masih usia muda, kayak baru tiga minggu atau baru sampai tiga bulan,” kata Ketua DPW SBMI Banten Maftuhi Salim kepada wartawan di kantor SBMI Pontang, Jumat (2/9).
Para TKI ilegal yang mendapat perlakuan seperti itu, lanjut Maftuhi, kebanyakan yang bekerja di Timur Tengah. Adapun bagi TKI di negara Asia seperti Hongkong, Korea Selatan, dan Taiwan lebih banyak yang resmi.
“Tapi ada juga yang resmi, tapi tetap mendapatkan masalah, hanya tidak sebesar TKI yang ilegal,” tambahnya.
Seperti di Taiwan, ada kasus TKI yang berangkat secara resmi dan mendapat pekerjaan yang tidak sesuai perjanjian. Dijanjikan bekerja di pabrik, ternyata menjadi pembantu rumah tangga.
“Itu yang resmi, apalagi yang berangkat secara ilegal tanpa perantara langsung, tingkat ketidaksesuaian lebih tinggi,” paparnya.
Selain itu, ada pula kasus TKI di Arab Saudi yang berangkat perorangan menggunakan visa umrah yang masa berlakunya kurang dari sebulan. “Ketika visanya mati, maka dipastikan TKI ini bermasalah,” ungkapnya.
Maftuhi menegaskan, SBMI sendiri apabila mendapatkan laporan terkait TKI bermasalah, akan langsung melakukan penanganan dengan mengutamakan TKI agar bisa segera dipulangkan dengan meminta pihak sponsor atau agensi untuk segera mengurus tanpa biaya.
“Kalau pihak sponsor tidak koperatif maka kami akan melanjutkan kasus itu ke ranah hukum,” tegasnya.
Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa saat ini masih banyak TKI bermasalah. Seperti, belum maksimalnya edukasi atau pelatihan tentang dampak menjadi TKI ilegal, sponsor masih banyak berkeliaran, serta hukum di Indonesia belum maksimal menangani kasus TKI.
“Sekarang sudah saatnya kita menindak tegas PJTKI ilegal,” seru Maftuhi.
Dia bercerita, para sponsor pemberangkatan TKI ilegal itu mendatangi setiap rumah warga di Desa Domas. Sponsor dating secara diam-diam, tanpa izin dari pemerintah desa maupun ketua RT dan RW setempat.
Pihaknya sempat memergoki oknum sponsor ilegal yang tengah mengiming-imingi warga dengan janji manis gaji besar di Timur Tengah, serta fasilitas mewah lainnya. “Kita langsung sergap, amankan,” katanya.
Atas tindakan tersebut, Maftuhi pun mengaku sempat beberapa kali mendapat ancaman fisik dari orang bayaran pihak sponsor atau PJTKI ilegal. “Mereka kan banyak uang untuk nyewa preman buat ganggu saya, bahkan saya sempat dicegat ketika di perjalanan dari Domas menuju Serang,” ungkapnya.
Namun, Maftuhi bersama rekan-rekannya di SBMI, sampai hari ini belum sepenuhnya mencegah tindakan para PJTKI ilegal dalam mempengaruhi warga agar menjadi TKI non prosedural.
“Memang sulit kalau hukum belum secara maksimal menangani kasus TKI, bakal terus terjadi masalah,” paparnya. (drp/don)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
