DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Pelayanan Pembuatan Adminduk Terganggu

post-img

Kecuali Pencetakan e-KTP

PANDEGLANG - Dinas Ke­­pen­dudukan dan Penca­tatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang tidak bisa melayani pencetakan dokumen administrasi kependudukan mulai Senin (2/9). Penyebabnya, karena jabatan kepala dinas dijabat Pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Disdukcapil Kabu­­paten Pandeglang Ra­den Yunce Dewi menga­takan, pencetakan dokumen Admin­duk yang b...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan