MELINTAS: Pengendara sepeda motor melintas di areal Terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, Minggu (2/10). (Adib/Radar Banten)
PANDEGLANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang berencana akan menghapus penarikan retribusi trayek angkutan perkotaan (angkot). Kebijakan tersebut untuk meringankan beban sopir angkutan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum pada Dishub Kabupaten Pandeglang Berlyan Henny mengatakan, wacana dihapuskannya penarikan retribusi trayek karena harga BBM yang tinggi dan mayoritas angkot di Pandeglang tidak memiliki trayek. “Saat ini banyak sopir angkot mengeluh karena sepinya penumpang. Padahal, biaya operasional mereka cukup tinggi. Salah satunya, untuk beli BBM,” kata Berlyan kepada Radar Banten, Minggu (2/10).
Saat ini, kata Berlyan, ada 800 angkot yang tidak memiliki trayek. Penyebabnya karena persyaratan untuk mengurus izin trayek cukup berat. Kini diperparah dengan kenaikan harga BBM, sehingga pendapatan para sopir sangat minim.
“Para sopir bukan enggak mau mengurus trayek, tetapi karena memang syaratnya susah. Penumpang juga sepi, makanya ada wacana penghapusan retribusi trayek karena penumpangnya sepi. Selain itu persyaratan trayek juga dianggap berat bagi sopir angkot,” ujarnya.
Dijelaskannya, target retribusi trayek yang ditetapkan pemerintah daerah pada 2022 Rp300 juta dan kini sudah terealisasi lebih dari 75 persen. Namun, hal itu tidak sebanding dengan banyaknya mobil angkot yang tidak memiliki izin trayek di Pandeglang. “Karena kondisi angkot di kita mayoritas tak memiliki trayek, lalu bagaimana PAD itu bisa tercapai. Maka dari itu kami harap lebih baik dihapus saja,” ungkapnya.
Berlyan mengatakan, rencana tersebut masih sebatas wacana dan harus dilakukan pembahasan dengan semua pihak. Namun, apabila hal tersebut tidak disetujui, kemungkinan besar retribusi trayek di Pandeglang tidak akan pernah tercapai. “Jangankan buat ngurus trayek, buat setoran saja tidak maksimal. Maka kondisi yang dialami para sopir angkot itu berdampak pula pada PAD,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua II DPRD Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief menyarankan agar persoalan tersebut dipikirkan secara matang agar tidak merugikan sopir angkot dan Pemkab Pandeglang. “Sebaiknya dibahas bersama dulu agar ada solusinya bagaimana. Karena kalau mengambil keputusan sepihak enggak baik juga,” tukasnya. (dib)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
