DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Kenaikan Hibah Rp115 Miliar Dipertanyakan

post-img

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan nota keuangan Raperda APBD tahun 2023 pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin 26 September 2022.(saiful/radar banten)


TANGSEL – DPRD Kota Tangerang Selatan mempertanyakan kebijakan Pemkot Tangsel yang menaikkan dana hibah dari Rp25 miliar menjadi Rp115 miliar.

Diketahui, kenaikan seratus persen dana hibah ini diambil dari pos APBD Perubahan yang akan disahkan per­te­ngahan bulan Oktober tahun ini. Wa­kil Ketua Fraksi Partai Solidaritas In­d­onesia (PSI), DPRD Kota Tangsel Fer­diansyah menilai, alokasi dana hibah cukup tinggi.

“Kami menilai belanja dana hibah dan bantuan sosial ini perlu dikaji ulang pendistribusiannya, karena masih banyak program dan kegiatan lain yang lebih penting dan berman­faat,” ujar Ferdi dalam rilis yang di­terima Radar Banten, Minggu (2/10).

Ia juga meminta penjelasan Walikota Tangsel apakah kenaikan hibah ada ka­itannya dengan kepentingan pihak ter­tentu, karena di tahun depan sudah mulai memasuki tahun politik.

“Kami juga meminta dana hibah dan dan bantuan sosial agar digunakan te­pat sasaran dan jangan sampai digu­na­­kan untuk kepentingan tertentu pa­da tahun politik tahun 2023,” te­gas­nya.

Sementara itu Fraksi Gerindra dan PAN juga menyoroti selisih anggaran dari kenaikan dana hibah yang disusun Pemkot Tangsel. Disampaikan, bahwa be­lanja hibah Rp115 miliar terdapat ke­lebihan anggaran sebesar Rp41 miliar. 

“Setelah menelaah dokumen PPAS dan Nota Keuangan kami tidak mene­mu­kan rincian penerima hibah yang selisihnya sebesar Rp41.506.100.000,” ujar Ketua Fraksi Gerindra dan PAN, Ahmad Syawqi.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Tang­sel, Benyamin Davnie menjelas­kan, alokasi hibah Rp115 miliar di­kucurkan kepada 87 badan, lembaga, orga­nisasi masyarakat dan partai politik yang telah mengusulkan per­mohonan hibah di tahun 2021. 

“Yang peruntukannya untuk per­baikan ruang kelas belajar pada se­kolah swasta, pemenuhan sarana dan prasarana pembelajaran sekolah, pembangunan rumah ibadah, program kegiatan lembaga keagamaan, pro­gram kegiatan lembaga pemberdayaan pe­rempuan, lembaga kepemudaan dan olahraga, lembaga swadaya masya­rakat. Pemenuhan sarana dan prasarana lembaga kesehatan dan bantuan ke­uangan kepada Partai Politik,” ujar Benya­min beberapa waktu lalu. 

Benyamin melanjutkan, dana hibah juga diberikan kepada tujuh badan atau lembaga sosial yang juga baru ditampung kedalam APBD Perubahan tahun 2022. Kendati demikian, Benya­min tidak menjelaskan secara rinci jumlah nominal pemberian hibah ke­pada tujuh badan atau lembaga sosial tersebut. 

Terhadap penambahan alokasi anggaran belanja hibah tersebut telah dianggarkan pada program kegiatan perangkat daerah dalam rangka me­nunjang capaian target RPJMD Tahun 2021-2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya. 

Sementara itu, di saat dana hibah di­naikan justru dana kesehatan dan pem­berdayaan UMKM dikurangi. Rin­ciannya sebagai berikut, dana untuk Dinas Kesehatan mengalami pengurang­an sebesar 24,3% menjadi hanya Rp16,5 miliar dan dana untuk Dinas Koperasi dan UMKM mengalami pengurangan 36,6% menjadi Rp727 juta. 

Untuk hal ini Benyamin beralasan, ter­dapat efesiensi belanja insentif tenaga kesehatan untuk prnanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan serta perelo­kasian pemberdayaan UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM. (ful/air)