Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan nota keuangan Raperda APBD tahun 2023 pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin 26 September 2022.(saiful/radar banten)
TANGSEL – DPRD Kota Tangerang Selatan mempertanyakan kebijakan Pemkot Tangsel yang menaikkan dana hibah dari Rp25 miliar menjadi Rp115 miliar.
Diketahui, kenaikan seratus persen dana hibah ini diambil dari pos APBD Perubahan yang akan disahkan pertengahan bulan Oktober tahun ini. Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah menilai, alokasi dana hibah cukup tinggi.
“Kami menilai belanja dana hibah dan bantuan sosial ini perlu dikaji ulang pendistribusiannya, karena masih banyak program dan kegiatan lain yang lebih penting dan bermanfaat,” ujar Ferdi dalam rilis yang diterima Radar Banten, Minggu (2/10).
Ia juga meminta penjelasan Walikota Tangsel apakah kenaikan hibah ada kaitannya dengan kepentingan pihak tertentu, karena di tahun depan sudah mulai memasuki tahun politik.
“Kami juga meminta dana hibah dan dan bantuan sosial agar digunakan tepat sasaran dan jangan sampai digunakan untuk kepentingan tertentu pada tahun politik tahun 2023,” tegasnya.
Sementara itu Fraksi Gerindra dan PAN juga menyoroti selisih anggaran dari kenaikan dana hibah yang disusun Pemkot Tangsel. Disampaikan, bahwa belanja hibah Rp115 miliar terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp41 miliar.
“Setelah menelaah dokumen PPAS dan Nota Keuangan kami tidak menemukan rincian penerima hibah yang selisihnya sebesar Rp41.506.100.000,” ujar Ketua Fraksi Gerindra dan PAN, Ahmad Syawqi.
Sebelumnya diberitakan, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, alokasi hibah Rp115 miliar dikucurkan kepada 87 badan, lembaga, organisasi masyarakat dan partai politik yang telah mengusulkan permohonan hibah di tahun 2021.
“Yang peruntukannya untuk perbaikan ruang kelas belajar pada sekolah swasta, pemenuhan sarana dan prasarana pembelajaran sekolah, pembangunan rumah ibadah, program kegiatan lembaga keagamaan, program kegiatan lembaga pemberdayaan perempuan, lembaga kepemudaan dan olahraga, lembaga swadaya masyarakat. Pemenuhan sarana dan prasarana lembaga kesehatan dan bantuan keuangan kepada Partai Politik,” ujar Benyamin beberapa waktu lalu.
Benyamin melanjutkan, dana hibah juga diberikan kepada tujuh badan atau lembaga sosial yang juga baru ditampung kedalam APBD Perubahan tahun 2022. Kendati demikian, Benyamin tidak menjelaskan secara rinci jumlah nominal pemberian hibah kepada tujuh badan atau lembaga sosial tersebut.
Terhadap penambahan alokasi anggaran belanja hibah tersebut telah dianggarkan pada program kegiatan perangkat daerah dalam rangka menunjang capaian target RPJMD Tahun 2021-2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu, di saat dana hibah dinaikan justru dana kesehatan dan pemberdayaan UMKM dikurangi. Rinciannya sebagai berikut, dana untuk Dinas Kesehatan mengalami pengurangan sebesar 24,3% menjadi hanya Rp16,5 miliar dan dana untuk Dinas Koperasi dan UMKM mengalami pengurangan 36,6% menjadi Rp727 juta.
Untuk hal ini Benyamin beralasan, terdapat efesiensi belanja insentif tenaga kesehatan untuk prnanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan serta perelokasian pemberdayaan UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM. (ful/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
