DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Pelindo II Raih Penghargaan

post-img

CILEGON – Pelindo Regional II Banten berhasil mendapatkan beberapa penghargaan sejak PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I, III dan IV masuk dalam PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II pada 1 Oktober tahun 2021.

Penghargaan itu antara lain, Pelindo Regional II Banten berhasil menyabet penghargaan/award untuk kategori “The Best Indonesia Port Company in Service Excellent of the Year”, pada ajang Indonesian Best of the Best Award 2022 yang diselenggarakan oleh pihak Indonesia Achievement Center. 

Penghargaan diberikan kepada PT Pelindo Regional II Banten ini karena dinilai keberhasilan­nya dalam melakukan pembenahan dan penataan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa dan mitra kerja Pelindo Regional II Banten dalam kurun waktu satu tahun terakhir di bawah komando Agung Fitrianto selaku general manager. Penyerahan penghargaan berlangsung di Ballroom 2 Hotel Mercure Mirama, Surabaya, Jawa Timur, pada 22 April 2022. 

Penghargaan lain yang didapat pada awal merger yaitu Penghargaan Kecelakaan Nihil yang terhitung tanggal 1 Januari-31 Desember 2021, dilanjutkan dengan mendapatkan Penghargaan SNI Award yang diselenggarakan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan kategori peringkat perak. Kategori ini telah menerapkan SNI dari kategori Organisasi Besar Jasa dan menunjukkan pencapaian kinerja yang tinggi, kemampuan mengelola perubahan serta melakukan transformasi untuk berkelanjutan organisasi. Penyerahan penghargaan berlangsung di Jakarta pada tanggal 18 November 2021. 

General Manager Pelindo Regional II Banten Agung Fitrianto mengucapkan syukur dan apresiasi atas kinerja seluruh karyawan yang telah mempertahankan Penghargaan SNI Award ini.

Selain penghargaan Pelindo Regional II Banten juga mendapatkan kepercayaan dari Kemenko Maritim & Investasi untuk melaksanakan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari 13 cabang Pelabuhan di Indonesia. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah arah kebijakan nasio­nal yang memuat fokus dan sasaran pence­gahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melak­sanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Agenda ini dipimpin Sahat M Pang­gabean, Staf Ahli Bidang Manajemen Konek­tivitas Kemenko Maritim & Investasi, yang didukung instansi terkait dalam pelaksanaan­nya adalah Kantor Perwakilan Bea Cukai Merak, Karantina Pelabuhan Banten, dan KSOP Pelabuhan Kelas 1 Banten. (bam/bie)