DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Mantan Ketua KPRI Divonis Enam Tahun Penjara

post-img

Korupsi Kredit Fiktif di Bank BUMD

SERANG - Endang Suhendar, man­tan Ketua Koperasi Pegawai Republik In­donesia (KPRI) Kementerian Aga­ma Pandeglang, divonis enam ta­h­un penjara oleh Majelis Hakim Pe­­ngadilan Tipikor Serang pada Ra­bu malam (1/10). Endang dinya­ta­kan terbukti korupsi kredit fiktif di salah satu bank BUMD senilai Rp1,6 miliar. 

Endang juga di...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan