DECEMBER 9, 2022
Utama

Eks Walikota Serang Kalah Kasasi

post-img

// Diharuskan Bayar Hutang Rp 1,8 Miliar

 

SERANG – Permohonan kasasi mantan Walikota Serang yang kini menjadi anggota DPR RI Tb Haerul Jaman ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Oleh karenanya, politisi Partai Golkar itu diharuskan membayar utang kepada anggota DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf sebesar Rp 1,8 miliar lebih.

Kuasa hukum Furtasan, Moch Ojat Sudrajat mengatakan,...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan