DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pemeriksaan Tersangka Suap BPN Lebak Batal

post-img

SERANG-Eko Hendro Priyatno, tersangka ka­sus suap Kepala Badan Pertanahan Na­sional (BPN) Kabupaten Lebak batal diperiksa penyidik Kejati Banten. Pem­batalan itu lantaran Eko Hendro Priyatno terpapar Covid-19. 

“Dia (EHP-red) sudah datang kemarin, cuma pemeriksaan lanjutan belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan terpapar Covid-19," ungkap Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron S...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan