DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Ancam Karyawan, Mata Elang Diburu Polisi

post-img

SERANG-Pria asal Kampung Rancasumur, Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang diburu petugas Subdit V Siber Ditres­krim­sus Polda Banten. Pria bernama Endang Sutisna alias Fery Am­­bon (30), diburu lantaran kabur usai dite­tap­kan tersangka. 

Informasi yang diperoleh, kasus ancaman atau teror melalui WhatsApp tersebut dila­por­kan pria berinisial DN ke Polda Banten pa­da12 J...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan