DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Pemuda Curi Ponsel

post-img

SERANG-Dua pemuda pe­ngang­­guran ditangkap polisi usai mencuri ponsel milik ma­hasiswa di Lingkungan Sepang Ke­lapa, Kelurahan Sepang, Ke­camatan Taktakan, Kota Se­rang, Rabu (30/11).

Dua pemuda itu adalah SP (24), warga Lingkungan Kenang­jaya, Kelurahan Kaligandu, Keca­matan Serang, Kota Serang dan AM (20), warga Lingkungan Ci­lampang, Kelurahan Unyur, Ke­camatan Serang, Kota Serang.

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan