DECEMBER 9, 2022
PANDEGLANG – Buruh di Kabupaten Pandeglang menuntut kepada pemerintah untuk menaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2025. Saat ini, upah buruh di Kota Badak masih minim, sehingga banyak buruh kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) 1973 Kabupaten Pandeglang, Marja mengatakan, upah minimum kabupaten harus dinaikkan. Selain itu, ia mendes...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
