DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Buruh Tuntut UMK Naik

post-img

PANDEGLANG – Buruh di Kabupaten Pandeglang menuntut kepada pemerintah untuk menaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2025. Saat ini, upah buruh di Kota Badak masih minim, sehingga banyak buruh kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) 1973 Kabupaten Pandeglang, Marja mengatakan, upah minimum kabupaten harus dinaikkan. Selain itu, ia mendes...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan