DECEMBER 9, 2022
JAKARTA-Ada aturan baru dalam pembelian gas 3kg alias gas melon. Kementerian ESDM mewajibkan pembelian gas 3kg wajib menunjukkan KTP. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan kebijakan itu dilakukan agar penyaluran LPG itu lebih tepat sasaran. Apalagi banyak temuan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg.
“Kita menyadari bahwa penjualan atau konsumsi LPG non PSO i...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
