DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Beli Gas Melon Tunjukkan KTP

post-img

JAKARTA-Ada aturan baru dalam pem­belian gas 3kg alias gas melon. Kementerian ESDM mewajibkan pembelian gas 3kg wajib menunjukkan KTP. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan kebijakan itu dilakukan agar penyaluran LPG itu lebih tepat sasaran. Apalagi banyak temuan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg.

“Kita menyadari bahwa penjualan atau konsumsi LPG non PSO i...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan