DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kanwil DJP Banten Pidanakan PT BAPI

post-img

SERANG–PT BAPI dipidanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten. Korporasi itu diduga melakukan tindak pidana perpajakan dengan kerugian pendapatan negara mencapai Rp2,9 miliar lebih.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten Mokh Solikhun mengatakan, PT BAPI

menjadi tersangka lantar...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan