DECEMBER 9, 2022
Cilegon

1,8 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan

post-img

CILEGON – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak mengamankan 1,8 juta batang rokok tanpa cukai alias ilegal.

Rokok ilegal itu diamankan saat hendak dikirim ke daerah Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak. 

Kapolsek KSKP Merak Iptu Ignatius Andrean menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo yang berfokus pada pen...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan