DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Beli Tiket Pesawat Dapat Insentif

post-img

TANGERANG – Kementerian Keuangan menerbitkan PMK No.18/2025 mengenai PPN yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagian sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik mulai tanggal 1 Maret-7 April 2025 dengan periode penerbangan antara 24 Maret-7 April 2025. PMK ini untuk menurunkan beban tiket penerbangan dalam periode mudik Lebaran 2025,

Melalui fasilitas pengurangan PPN ini...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan