DECEMBER 9, 2022
Hukrim

BNN Tangkap Oknum TNI AD

post-img

SERANG-Oknum anggota TNI AD ber­inisial NH disergap petugas Badan Nar­kotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Selasa (2/5). Prajurit TNI berpangkat Kopda itu ditangkap atas kepemilikan ganja seberat 50 kilogram.

Informasi yang diperoleh Radar Banten di lingkungan BNN Provinsi Banten, kasus penyalahgunaan ganja yang melibatkan oknum TNI AD ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurig...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan