DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

DPRD Kabupaten Serang Bahas Raperda untuk Kemajuan Daerah

post-img

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang memiliki fungsi legislasi, yakni membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) dan menetapkannya menjadi peraturan daerah (Perda).

Tahun ini, DPRD Kabupaten Serang memiliki 11 program legislasi daerah (Prolegda). Sembilan di antaranya atas prakarsa Bupati Serang dan dua lainnya atas prakarsa DPRD Kabupaten Serang.

Dua Raperda pr...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan