DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

140 Ribu Hewan Ternak akan Divaksin

post-img

Cegah Penyebaran PMK

LEBAK - Dinas Peternakan dan Ke­sehatan Hewan (Disnakeswan) Ka­bupaten Lebak akan melakukan vaksinasi ter­hadap 140 ribu hewan ternak untuk men­cegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Kebijakan tersebut di­harapkan dapat menekan kasus PMK yang tinggi di Lebak.

Kepala Disnakeswan Lebak Rahmat mengatakan, hingga saat ini ada 304 hewan ternak di Lebak yang terjangkit pe­nyakit mulut dan kuku. Bahkan, tiga ekor hewan ternak mati akibat terjangkit PMK. Ini tentu menjadi perhatian pe­merintah daerah. Jangan sampai, PMK terus menye­bar dan membuat hewan ternak mati.

“Kita berencana untuk melakukan vaksinasi 140 ribu hewan ternak sesuai po­pulasi sapi, kambing, maupun kerbau yang ada di Kabupaten Lebak,” kata Rahmat kepada Radar Banten, kemarin.

Disnakeswan Lebak, katanya, baru me­lakukan vaksinasi terhadap 140 hewan ternak milik Pemkab Lebak. Se­mentara, untuk ratusan ribu hewan ternak lainnya akan menunggu bantuan dosis vaksin dari Kementerian Per­tanian.

“Kita upayakan pemberian vaksin ini dilakukan secepatnya. Setelah vaksin datang, karena penyebaran PMK ini tidak bisa dibilang enteng. Sebab dapat me­nyebabkan kematian dan kerugian bagi para peternak,” ujarnya.

Kata Rahmat, pihaknya sudah mengi­rimkan sampel hewan ternak untuk ker­bau dan sapi ke Balai Penelitian Ve­ne­teriner Subang. Untuk wilayah ter­dam­pak parah PMK, yakni di Lebak Se­latan meliputi Kecamatan Malingping dan Wanasalam.

Dihubungi terpisah, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ka­bupaten Lebak Aad Firdaus menilai pe­nyebaran PMK di Lebak sudah tergolong parah dengan adanya 300 lebih hewan ternak terinfeksi. Bahkan, Lebak menjadi daerah nomor tiga di Banten dengan kasus PMK terbanyak.

Untuk itu, dirinya meminta Pemkab Lebak menanggapi secara serius terkait kasus PMK ini. Pemkab Lebak, harus me­ningkatkan pengawasan aktivitas keluar-masuk hewan. Informasi atau data mengenai ternak yang terindikasi terjangkit PMK harus terintegrasi dengan pemerintah desa.

“Walaupun dampak dari wabah PMK belum dinyatakan berbahaya bagi ke­se­hatan manusia, tapi penyebaran itu jelas bisa merugikan peternak. Oleh karena itu, saya mendesak pemerintah daerah un­tuk segera mengambil langkah cepat men­cegah penyakit yang membahayakan ke­sehatan hewan tersebut,” pungkasnya.(mg-02/tur)