PANDEGLANG-Penahanan Kades Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang berinisial JD ditangguhkan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang. Penahanan tersangka mafia tanah seluas 60 hektare itu usai keluarganya menjadi penjamin.
JD ditangkap polisi pada 17 Juni 2022. Usai menjalani pemeriksaan, JD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
”Namun untuk penahanan ditangguhkan dengan penjamin anggota keluarganya. Sedangkan kasusnya masih berjalan,” katanya kepada Radar Banten, Minggu (3/7).
Meski berstatus tersangka, JD dapat kembali melaksanakan tugasnya sebagai kades Pejamben. ”JD bukan dibebaskan, hanya saja penahanannya kita tangguhkan. Karena ada jaminan dari anggota keluarga bahwa yang bersangkutan tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Selain jaminan anggota keluarga, polisi mempertimbangkan status JD yang merupakan pemimpin di desa. Roda pemerintahan desanya dikhawatirkan tidak berjalan baik lantaran belum ditunjuk pelaksana tugas.
”Atas pertimbangan itu, untuk penahanan ditangguhkan. Tapi, JD wajib lapor seminggu dua kali, yakni Senin dan Kamis karena statusnya masih tersangka. Bahkan, pemeriksaan terus berlanjut dan penyidik tengah mengincar otak kasus mafia tanah ini,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Hermawan mengaku prihatin atas kasus mafia tanah yang menjerat dua kades di Kecamatan Carita.
”Dua-duanya ditangkap dengan kasus sama. Namun untuk Kades Carita ditangani Polda Banten, sedangkan Kades Pejamben ditangani Polres Pandeglang,” jelasnya.
Kades Carita, Uci Sanusi telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah seluas 1,2 hektare oleh Polda Banten.
”Kasus ini baru mencuat setelah ia menjabat kades. Sedangkan waktu kejadiannya jauh sebelum menduduki jabatan kades,” tuturnya.
Doni mengungkapkan, meski JD ditahan, pelayanan di desa kepada masyarakat harus tetap berjalan.
”Maka kami sudah menunjuk sekdes untuk menjadi pelaksana harian (Plh) Kades. Untuk menjalankan roda pemerintahan di desa,” katanya.(mg-01/tur/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
