DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Warga Leuwidamar Tewas Ditabrak Motor

post-img

LEBAK - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Rangkasbitung - Lewidamar di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, mene­was­kan SA (69) pada Sabtu (2/7) sekira pukul 8.00 WIB. Korban dilarikan ke Puskes­mas, namun nyawanya tidak berhasil di­sela­mat­kan.

Informasi yang dihimpun Radar Banten, YD (40) mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi A 6397 NZ dari arah Leuwidamar menuju Cimarga. Di lokasi, SA menyeberangi jalan dan YD tidak bisa mengendalikan kendaraannya, karena jarak antara sepede motor yang dikemudikannya dengan SA sudah dekat. 

Untuk itu, YD yang berboncengan de­ngan AJ (32) menabrak korban hingga terjatuh. Warga yang ada dekat di lokasi langsung menghubungi pihak kepolisian. Anggota Polsek Leuwidamar dibantu warga mengevakuasi korban ke puskes­mas. Tapi, SA meninggal dunia, sedangkan YD dan AJ mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Aji Perkasa membenarkan, telah terjadi ke­­celakaan lalu lintas di Jalan Rangkas­bitung – Leuwidamar. Sepeda motor Yamaha Vixion yang dikemudikan YA menabrak ibu paruh baya hingga mening­gal dunia. Ke­ru­gian material akibat ke­ce­lakaan ditaksir Rp300 ribu.

“Iya, ada laka lantas di Leuwidamar. Satu orang korban meninggal dunia, se­dangkan dua lagi hanya luka ringan,” kata AKP Kresna Aji Perkasa ketika di­hu­bungi Radar Banten, Sabtu (2/7).

Satlantas Polres Lebak, kata Kresna, turun langsung ke tempat kejadian per­kara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan evakuasi korban. Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP saat kecelakaan terjadi.

“Kita belum tentukan status pengendara sepeda motor, karena masih memintai ke­terangan saksi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengaku prihatin atas pe­ris­tiwa kecelakaan lalu lintas ter­se­but. Dia pun menyampaikan duka cita terhadap ke­luarga SA. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak kebut-kebutan atau ugal-ugalan ke­tika mengendarai kendaraan di jalan raya. Karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkap Wiwin.

Katanya, pengendara harus disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat ber­­kendara dan menjadi pelopor ke­selamatan berlalulintas. “Utamakan ke­selamatan karena keluarga menanti di rumah,” tukasnya.(mg-02/tur)