DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

SPMB 2025 Minta Dievaluasi

post-img

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Roh­man


SERANG - Sistem Penerimaan Mu­rid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Serang menuai sorotan ta­jam. Proses penerimaan siswa di tingkat SMP dan SMA negeri di­nilai amburadul dan menyu­litkan masyarakat, terutama akibat pembatasan jumlah rombongan belajar (rombel).

Banyak calon siswa terpaksa ti­dak tertampung di sekolah negeri karena kuota yang terbatas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya angka putus se­kolah di Kota Serang dan dapat ber­dampak buruk terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) da­erah.

Ketimpangan antara jumlah pen­daftar dan daya tampung se­kolah negeri menjadi persoalan utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Di sisi lain, belum ter­lihat adanya langkah konkret dari pe­merintah daerah untuk menga­tasi masalah tersebut secara cepat dan tepat.

Kondisi ini dinilai perlu segera di­evaluasi, terutama dengan mem­buka opsi penambahan rom­bel di sekolah negeri. Tanpa intervensi dari pemerintah kota mau­pun provinsi, kekacauan dalam sistem pe­nerimaan murid baru dikha­watir­kan akan terus berulang di tahun-tahun mendatang.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Roh­man, melayangkan kritik tajam terhadap pelaksanaan SPMB ta­hun 2025 di Banten. Ia menilai proses penerimaan siswa baru di tingkat SMP dan SMA negeri ber­langsung kacau dan merugikan ma­syarakat, khususnya di Kota Serang.

Menurut Muji, salah satu penye­bab utama kekacauan ini adalah pem­batasan jumlah rombongan belajar (rombel) yang dinilai tidak ber­pihak pada kepentingan ma­sya­rakat. Ia meminta agar Peme­rintah Kota Serang dan Pemerintah Provinsi Banten segera mengeva­luasi kebijakan tersebut.

“Saya mengusulkan kepada Wali Ko­ta Serang dan Gubernur Banten, agar bersama Kementerian segera me­nambah jumlah rombel per kelas. Setidaknya, dari persoalan ini harus ada solusi konkret,” ujar­­nya saat ditemui di ruang ker­janya, Kamis (3/7).

Muji menyebut, banyak orang tua di Kota Serang kesulitan me­nye­­kolahkan anak-anak mereka di sekolah negeri akibat keterba­ta­san rombel. Bahkan, ia mengaku me­nerima banyak keluhan ma­syarakat mengenai anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri, yang berpotensi mening­kat­kan angka putus sekolah di daerah tersebut. “Kami di legislatif me­lihat risiko meningkatnya ang­ka putus sekolah. Ini tentu akan berdampak pada Indeks Pem­bangunan Manusia (IPM) Kota Serang. Saya minta rombel di­kembalikan seperti tahun sebelumnya,” tegasnya.

Ia juga menanggapi kekhawatiran sekolah swasta soal kekurangan mu­rid. Menurutnya, sekolah swas­ta seharusnya fokus mening­kat­kan kualitas dan kuantitas pendi­dikannya. “Sekolah swasta tidak perlu khawatir. Jika kualitas diting­katkan, siswa akan datang dengan sendirinya,” ujarnya.

Muji mendorong Pemkot Serang dan Pemprov Banten untuk aktif me­ngintervensi kebijakan SPMB, ter­masuk dengan mengajukan pe­nambahan rombel ke peme­rin­tah pusat. Ia membandingkan dengan Provinsi Jawa Barat yang telah menerapkan hingga 50 rom­bel dalam satu kelas.

“Kalau Jawa Barat bisa me­nam­bah rombel hingga 50, kenapa Banten tidak bisa? Pemerintah da­e­rah harus berani ambil lang­kah. Jangan tunggu tahun depan, peru­bahan harus dilakukan tahun ini,” katanya.

Muji menegaskan, penerimaan siswa baru harus tetap berlan­das­kan transparansi dan sistem yang tertib. Ia juga meminta pe­nga­wasan ketat terhadap penam­ba­han rombel, termasuk sinkro­ni­sasi dengan Data Pokok Pendi­dikan (Dapodik). “Kami akan do­rong Komisi II DPRD untuk m­elakukan pengawasan. Kita juga akan buka kotak pengaduan agar masyarakat bisa melapor jika ada masalah dalam proses ini,” ujarnya.

Walikota Serang, Budi Rustandi me­ngatakan, Pemkot Serang akan se­gera melakukan evaluasi ter­hadap SPMB 2025. Bahkan, ia juga akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat agar tidak ter­jadi permasalahan kembali.

“Ya, ini harus dievaluasi, diper­baiki, saya akan konsultasi kepada kementerian agar ada perbaikan ke depannya. Mudah-mudahan bisa menambah rombel ya,” katanya.

Budi mengaku, masyarakat Kota Serang justru lebih antusias untuk me­nyekolahkan anak-nya ke se­kolah negeri dibandingkan swasta. “Ter­nyata kan antusias masyarakat itu adalah ingin masuk kepada sekolah negeri gitu. Kalau swasta mudah-mudahan mereka mencari muridnya itu berdasarkan mutu dan profesional, hingga kualitas,” tuturnya. (nrl/air)