DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

DPRD Tangsel Janji Tidak Korupsi

post-img

FOTO BARENG: Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid (empat kanan), Walikota Tangsel Benyamin Davnie (tengah), dan Kajari Tangsel Aliansyah (tiga kanan), foto bersama usai teken pakta integritas, Rabu (3/8). (Humas DPRD Kota Tangsel for Radar Banten)

Sepakat Tandatangani Pakta Integritas 

SETU - Seluruh anggota DPRD Kota Tangsel sepakat meneken pakta integritas di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu 3 Agus­tus 2022. Salah satu poinnya seluruh anggota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel berjanji untuk tidak ko­rupsi. Penandatanganan itu disak­si­kan Ke­pala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aliansyah.

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, selain berikrar untuk menjauhi korupsi, salah satu poin penting lainnya adalah Kejari Tangsel bersedia memberikan petunjuk tentang tata kelola di DPRD, sesuai dengan semangat pe­nyelenggaraan negara yang bebas dari Tindakan korupsi.

“Penandatanganan pakta integritas dan penerangan hukum yang hari ini kita laksanakan adalah wujud nyata komitmen anggota DPRD dan seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tangsel dalam upaya melakukan tindakan pencegahan atas tindak pidana korupsi,” ujar Ocil, panggilan akrab Abdul Rasyid.

Ocil melanjutkan, dalam agenda men­capai good government, upaya pembe­ran­tasan korupsi merupakan salah satu variabel penting bagi anggota DPRD Tangsel yang juga sebagai penyelenggara negara. 

“Oleh karena itu, penguatan sinergi ko­laborasi antara DPRD Kota Tangsel de­ngan Kejari Tangsel merupakan wujud nya­ta dari kolaborasi dan kerjasama ter­sebut. Penegakan hukum yang efektif dan ideal menempatkan upaya pen­ce­gahan (preventif) dan penindakan (re­presif) yang harus berjalan secara paralel, ber­­dampingan dan beriringan,” jelasnya.

Sementara itu Kejari Tangsel Aliansyah mengungkapkan, pakta integritas juga menjadi upaya pencegahan tindak korupsi yang dilakukan Anggota DPRD Kota Tangsel. “Sehingga ini menjadi momen yang baik bagi kita semua supaya kedepan di lembaga DPRD ini tidak ada korupsi,” ujarnya.

Aliansyah mengaku, pihaknya akan menerima setiap laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Tak terkecuali di DPRD Kota Tangsel. “Minta dukungan juga kepada teman-teman wartawan mohon informasi untuk kita laksanakan langkah-langkah tindak pidana korupsi,” tandasnya. (ful/asp)