SERANG–Anggaran sejumlah proyek dan kegiatan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten bakal digeser. Pergeseran anggaran ini untuk menutupi kebutuhan belanja wajib yang mendesak dan mengikat
Pergeseran anggaran dilakukan terhadap kegiatan atau proyek yang diprediksi tidak rampung tahun ini. Rasionalisasi kegiatan ini akan diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, kebijakan Perubahan APBD dalam rangka pemenuhan kebutuhan belanja wajib yang mendesak, mengikat, dan given atau pemberian. “Misalnya untuk belanja gaji dan pegawai, TP ASN, honor non ASN, pembayaran BPJS, SKTM, harus dipastikan belanja wajib kita lakukan,” tegas Rina, kemarin.
Kata dia, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang sudah direviu Inspektorat akan diserahkan TAPD kepada Pimpinan DPRD Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan segera dilakukan pembahasan dan Agustus akhir ini sudah bisa ada kesepakatan Perubahan APBD,” tutur mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.
Rina menerangkan, saat ini pihaknya sedang menghitung berapa potensi pendapatan yang akan diterima. Apabila pendapatan belum dapat menutupi kebutuhan belanja, maka harus ada rasionalisasi terhadap kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam APBD murni dan bisa ditunda.
“Misalnya kita lakukan kalkulasi terhadap belanja-belanja perjalanan dinas, ATK, atau sewa-sewa dan kegiatan-kegiatan pembangunan yang sejak proses awalnya belum selesai, misalnya pembangunan gedung tapi pembebasan lahannya belum klir, kita evaluasi lagi untuk hal seperti itu,” tegasnya.
Namun, Rina memastikan, rasionalisasi tersebut tidak menganggu program dan kegiatan serta capaian RPJMD di akhir tahun 2022. Disinggung berapa jumlah kegiatan yang dirasionalisasi, Rina belum dapat memastikannya. “Saya angka pastinya lupa. Misalnya ada beberapa kegiatan yang memang ada sesuatu yang belum selesai dan berakibat nanti tidak akan selesai juga di dalam APBD 2022. Kita lakukan rasionalisasi,” ungkapnya.
Kata dia, sebelumnya TAPD belum melakukan penundaan atau pergeseran anggaran, tapi hanya menandainya saja. Hal itu juga dilakukan pemerintah pusat, seperti penyaluran dana alokasi khusus.
Begitu juga dalam APBD Provinsi Banten, ada dinamika yang berjalan. “Tentu kita harus lakukan. Apabila belanja ini tidak salur, harus kita pangkas atau rasionalisasi,” tegasnya.
Namun, proses rasionalisasi pergeseran dalam Perubahan APBD didefinitifkan melalui rapat paripurna dan penetapan.
Rina membantah pihaknya sudah menggeser atau melakukan refocusing anggaran seperti isu yang beredar. “Kami hanya lakukan rasionalisasi melalui surat edaran Sekda dengan bina OPD, karena memang kita menghitung ada belanja yang diprioritaskan yaitu belanja wajib dan mengikat,” paparnya.
Kata dia, di Perubahan APBD ini, tidak ada yang kebijakan strategis dan agenda besar. “Agendanya memenuhi kewajiban yang pada saat APBD murni belum dianggarkan secara full termasuk tukin, karena wajib dan mengikat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam Perubahan APBD nanti, Pemprov mengalokasikan lagi anggaran untuk tukin pegawai Pemprov lantaran kebijakan pemberian gaji ke 13 dan 14 yang ditetapkan dalam APBD murni sudah berjalan. Sementara, kebijakan pemerintah pusat harus diakomodir. Selain menutupi kekurangan tukin, pihaknya juga mengalokasikan tukin untuk bulan Desember 2022. Sebab, pembayaran tukin tidak boleh melewati tahun anggaran. “Kebijakan-kebijakan itu ada dinamika yang berjalan,” terang Rina.
Kata dia, Pemprov ingin lebih cepat melakukan Perubahan APBD karena tahun 2022 ini tidak melakukan pergeseran antar jenis belanja.
Terpisah, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Banten Soerjo Soebiandono mengatakan, ada beberapa proyek pembangunan yang ditunda oleh OPD. “Akhirnya lelangnya juga tak dilanjutkan,” ungkapnya.
Dia mencontohkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) yang mengirimkan surat untuk tidak melanjutkan lelang pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) serta pembangunan jalan dan gedung parkir RSUD Malingping. (nna/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
