DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Tiga Tahun Santriwati di Lebak Dicabuli Pemilik Ponpes

post-img

LEBAK-Ms (37), dijebloskan ke penjara usai tindakan bejatnya selama tiga tahun terbongkar. Pemilik sekaligus pimpinan sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak itu disangka telah mencabuli santriwatinya.  

Polisi menangkap MS pada Minggu (27/8) lalu. Terbongkarnya perilaku MS, itu bermula saat seorang santriawati, menceritak...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan