DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

15.389 Arsip Bakal Dimusnahkan

post-img

PANDEGLANG – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Pandeglang mencatat 15.389 arsip inaktif akan segera dimusnahkan. Arsip ini terdiri dari surat tugas, surat koordinasi, SPJ, dan dokumen administrasi lainnya yang masa simpannya telah lewat.

Kepala Bidang Arsip DPAD Pandeglang Heryana menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan