DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

2.500 Honorer Jadi P3K Tahun Ini

post-img

NOMINATOR: Walikota Tangsel Benyamin Davnie (tiga dari kanan) bersama wakilnya Pilar Saga Ichsan (kiri) melihat-lihat nominator calon pemenang sayembara desain Bundaran Maruga, belum lama ini.(saiful/radar banten)


Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan mengangkat 2500 tenaga honorer menjadi Pegawai Pe­merintah dengan Per­jan­jian Kontrak atau P3K, pada tahun ini. 


CIPUTAT-Hal ini di­sam­paikan Wa­likota Tangsel Benyamin Davnie di­ha­dapan anggota DPRD Kota Tangsel dalam Rapat Pari­purna dengan agen­da pem­bahasan Ran­ca­ngan APBD tahun 2023, Senin 3 Oktober 2022. 

Benyamin mengatakan, pengangkatan 2500 tenaga ho­norer di lingkungan Pem­kot Tangsel menjadi PPPL se­suai arahan Kemenpan-RB. “Sebagai informasi bahwa saat ini Pem­kot Tangsel telah men­da­patkan persetujuan formasi pengangkatan PPPK sebanyak 2500 orang untuk tahun ang­garan 2022,” ujar Benyamin.

Menurut Benyamin, pi­haknya melalui Badan K­e­pe­gawaian dan Pe­ngem­ba­ngan Sumber Daya Ma­nusia (BKPSDM) Kota Tang­sel sedang melakukan proses verifikasi dan validasi ter­hadap 8.664 tenaga ho­norer melalui aplikasi BKN-RI. 

Benyamin juga me­ne­gaskan bahwa Pemkot Tang­sel telah menga­lo­ka­sikan anggaran untuk gaji tenaga honorer di tahun depan se­besar Rp 422 miliar me­lalui RAPBD 2023. “Alokasi anggaran ini untuk 11.931 tenaga honorer di Kota Tang­sel,” jelasnya.

Benyamin mengatakan, terdapat juga penyesuaian Be­lanja Pegawai pada Ra­perda APBD 2023 terhadap Nota Kesepakatan KUA/PPAS yang merupakan alokasi be­lanja pegawai negeri. 

Salah seorang pegawai ho­norer yang enggan di­se­butkan namanya berharap di­rinya bisa masuk dalam “gelom­bang” barisan P3K tahun ini. 

Sementara itu sebelumnya ke­bijakan Pemkot Tangsel yang akan mengalihkan se­bagian tenaga honorer men­jadi tenaga outsourching ditanggapi dingin DPRD Kota Tangsel. 

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tangsel Riski Jonis me­ngatakan, pengalihan ribuan te­naga honorer menjadi te­naga outsourcing merupakan so­lusi yang disarankan Pe­merintah Pusat yang ke­mu­dian akan diadopsi Pe­me­rintah di daerah.

“Saya pesimis itu akan ber­jalan. Mengelola jutaan ­ho­norer loh. Rumit sekali,” ujar­nya, Kamis 29 September 2022 lalu. Dilanjutkannya bahkan proses peralihan ini akan memakan waktu tidak cukup 1 sampai 2 tahun. “Gak mung­kin selesai tahun de­pan,” jelasnya. (Ful/asp)