DECEMBER 9, 2022
Olahraga

Daftar TGIPF: Ada Kurniawan Dwi Yulianto

post-img

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait tragedi Kanjuruhan. Tim ini dibentuk untuk mengungkap penyebab ratusan suporter Arema FC tewas.

Seperti diketahui, seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10), menewaskan ratusan suporter. Akibat insiden tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun meminta Menkopolhukam untuk segera mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan. 

Dengan begitu, dipimpin Menkopolhukam, tim gabungan ini bakal bekerja hingga dua pekan atau lebih ke depannya. 

Dalam pembentukan Tim Pencari Fakta ini, Menkopolhukam pun melihatkan banyak orang yang memang ahli dalam bidangnya. Salah satu yang tak tertinggal dari tim yakni, legenda timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto.

Dengan kepemimpinan Menkopolhukam sendiri ada beberapa nama dari bidang olahraga seperti Kurniawan Dwi hingga pengamat sepak bola Akmal Marhali yang dilibatkan.

Ada pula beberapa akademisi serta purnawirawan jenderal polisi dan TNI. Wartawan olahraga juga dilibatkan dalam investigasi tragedi Kanjuruhan. 

TGIPF ini segera bekerja. Dan, dalam dua pekan diharapkan sudah bisa menyampaikan hasil investigasi kepada Presiden RI.

“Untuk tindakan pertama dalam waktu dekat. Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers virtual, seperti dikutip dari BolaSport.com, Senin (3/10).

“Menkopolhukam menyampaikan nama-nama tim kepada Presiden dan tim ini akan bekerja dua minggu dan paling lama satu bulan. Dan hasil dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengatakan bahwa untk penetapan tersangka sangat cukup hanya dengan dua alat bukti. “Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti,” katanya.

Tak lupa Mahfud menyampaikan permintaan dari Presiden Jokowi agar Panglima TNI memberikan hukuman yang tepat untuk anak buahnya. Apabila, memang diketahui ada petugas yang bertindak berlebihan sehingga mengakibatkan adanya tragedi Kanjuruhan ini.

“Kemudian, Panglima menjatuhkan sanksi dan memproses secara hukum bagi anggotanya yang terlibat tindakan berlebihan dan di luar kewenangan,” tuturnya.

Begitu juga kepada PSSI sebagai federasi yang menaungi klub, juga diminta memberikan tindakan tegas kepada Panitia Pelaksana (Panpel) yang lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Pimpinan PSSI supaya menindak tegas pelaksana yang telah lalai sehingga menyebabkan terjadinya trgedi Kanjuruhan tersebut,” tutup Mahfud. (BS/don)