DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kawanan Rampok Sopir Taxi Online Ditangkap

post-img

CILEGON-Tiga orang kawanan rampok taksi online diringkus polisi, Rabu (28/9) malam. Kawanan bandit ini merampok Samin (52), pengemudi taksi online, dengan modus menyamar sebagai penumpang.     

Perampokan terjadi pada Minggu (11/9) malam. Sebelumnya, korban menerima pesanan penumpang melalui aplikasi transportasi online. Warga Lingkungan Temu Giring Wetan, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon itu pun bergegas Komplek PT Krakatau Steel. Saat tiba di lokasi, korban bertemu pemesannya yang berjumlah lima orang.

“Pelaku minta antar ke arah Waringinkurung, korban sebelumnya tidak curiga sama sekali,” kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Tjahyo Untoro, Senin (3/10).

Namun, saat di perjalanan kelima penumpang tersebut meminta korban menghentikan kendaraannya.

Di lokasi yang sepi, itu salah satu pelaku menyerahkan uang Rp50 ribu.Tetapi, korban tidak terima lantaran nilai transaksi pada aplikasi sebesar Rp60 ribu.

Saat korban cekcok dengan salah satu pelaku, pelaku lainnya menjerat leher korban dengan tali. Kelima pelaku kemudian memukuli korban hingga tidak sadarkan diri

Saat tidak sadarkan diri, pelaku mengikat tangan dan kaki serta mulutnya dilakban. Korban dibawa ke perkebunan warga di Kampung Pasir Awi, Desa Sukabaris, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Mobil minibus milik korban dibawa para pelaku. Rencananya, mobil hasil rampasan itu hendak dibawa ke Lampung. Namun, saat melintas di daerah Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, mobil kecelakaan dan tersangkut di median jalan.

“Lantaran tidak bisa digunakan, para pelaku kabur meninggalkan mobil itu," ujarnya.

Usai kejadian itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Cilegon yang telah mengantongi identitas pelaku melakukan pengejaran ke Lampung. Tiga orang pelaku, yakni MI (25), AA (25) dan DA (17), akhirnya dapat diciduk. Sementara dua orang lagi masih dalam pengejaran. (bam/nda)