DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengedar Obat Keras Diringkus

post-img

SERANG- Sebanyak 8.000 butir pil eksimer dan 190 butir pil tramadol diamankan polisi dari BN (23), Rabu (2/11). Pengedar obat keras ilegal ini dicokok personel Satuan Reserse Nar­ko­ba (Satresnarkoba) Polres Serang di depan ge­dung Bank BTN Kragilan, Desa Kragilan, Ke­camatan Kragilan, Kabupaten Serang.

 Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria mengatakan,...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan