DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap

post-img

PENGEDAR: Kedua pelaku saat diinterogasi polisi di Mapolres Serang, Jumat (1/11).


SERANG - Dua pengedar tem­ba­kau sintetis atau gorila ber­ini­sial FH (24) dan RI (21) diringkus per­sonel Satreskoba Polres Serang di ru­mahnya ma­sing-masing pada Kamis (31/10).

Tersangka FH ditangkap di Ke­lurahan Tegalsari, Ke­camatan Wa­lan­taka, Kota Serang, sekira...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan