DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Hibah Kena Pangkas

post-img

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan melakukan rasionalisasi terhadap anggaran hibah untuk lembaga keagamaan pada tahun 2026. 

Kebijakan ini menjadi konsekuensi dari pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang berdampak besar terhadap keuangan daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, mengatakan, pemo...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan