DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Bawaslu Dalami Dugaan Pidana Pemilu

post-img

RAKAPITULASI: Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kota Serang, di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Senin (4/3). Rapat tersebut akan berlangsung selama dua hari.  


SERANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang te­ngah mendalami dugaan pe­langgaran pemilu di Kelurahan Ka­manisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. 

Diketahui, sebanyak tujuh TPS di Kelurahan Kemanisan, Keca­ma­tan Curug, Kota Serang, me­la­­kukan penghitungan suara ulang lantaran ada perbedaan suara. Perbedaan itu terjadi pada surat suara untuk pemilihan Caleg DPRD Kota Serang. “Ke­mu­­dian dipetakan beberapa per­­masalahan yang muncul akhirnya dimufakati peristiwa yang di Kamanisan itu akan di­per­­dalam soal dugaan pelang­gar­an pidananya,” ujar Divisi Pe­­nanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Ko­ta Serang Fierly Murdlyat Mab­­­rurri, Senin (4/3). 

Selain itu, pihaknya juga akan mendalami dugaan pelanggaran di TPS 21 Kelurahan Bendung, Ke­­camatan Kasemen, Kota Se­rang. “Jadi administrasinya yang PSU tapi aspek pidananya ada lagi,” imbuh Fierly.

Diakui Fierly, kasus akan ditin­daklanjuti usai Rapat Pleno Ter­buka Rekapitulasi Hasil Peng­hitungan Suara Pemilu 2024 Kota Serang rampung digelar. “Minggu ini selesai pleno sece­patnya hari Rabu itu akan d­ilakukan serangkaian sebut saja, karena ini sudah pidana pe­nyelidikan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui pro­ses kejadian di TPS,” katanya.

Fierly menjelaskan, setidaknya ter­dapat 60 orang lebih yang terlibat dalam dugaan kecura­ng­an di Kelurahan Kamanisan. Mayoritas merupakan penye­leng­gara KPPS.

”Kami menginventarisir ada 60 orang lebih itu rata-rata KPPS, ke­mudian nanti saksi-saksi yang hadir di TPS. Siapa mereka? Ya saksi partai atau saksi peserta pe­milu yang lain. Kemudian pe­ngawas TPS juga,” jelasnya.

Fierly menuturkan, untuk sak­si-saksi juga akan diperiksa se­telah rapat pleno KPU Kota Se­rang. Paling lambat, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi ter­sebut pada Rabu (6/3).

“Hari Jumat kita rapat lagi de­ngan Gakkumdu. Kita gelar per­kara kalau bahasa kepolisian itu. Kita akan beberkan itu nanti. Pe­­­ristiwanya seperti ini,” tutur­nya. (mg04/nda)