DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Izin Usaha BPR EDCCASH Dicabut

post-img

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) EDCCASH yang beralamat di Graha Ameera No. 3, Jl. Raya Kelapa Dua, Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan