DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Ramadan, Warung Makan Dilarang Buka Siang Hari

post-img

Sekretaris MUI Kota Serang Amas Ta­juddin


SERANG-Majelis Ulama Indo­ne­sia (MUI) Kota Serang meng­ingat­kan pemilik warung makan, res­toran, dan sejenisnya tidak mem­buka usaha di siang hari pada Ra­madan tahun 2024.

Hal tersebut dianggap sebagai tra­disi atau kearifan lokal Kota Serang.

Sekretaris MUI Kota Serang Amas Ta­juddin mengatakan, pihak...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan