DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pelaku Sodomi Ditangkap

post-img

SERANG-AG alias Rifan (40), di­ringkus polisi pada Sabtu (1/4). Office boy salah satu kampus di Kota Serang ini dituduh telah menyodomi IA (13). 

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Didik Hariyanto me­nuturkan, Rifan diciduk petugas Direk­torat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten di Komplek RS Pemda, Cipocokjaya, Kota Serang. 

Dijelaskan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan