DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Penjual Miras Diancam Sanksi Tegas

post-img

PANDEGLANG – Peredaran minuman keras (Miras) di wi­layah Pandeglang telah me­resahkan masyarakat. Un­tuk itu, Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP) akan menindak tegas penjual miras di wilayah Pandeglang.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Pandeglang Mardi Prawira mengatakan, penindakan dilakukan melalui dua proses, yakni non-yustisi dan yustisi. Hal itu sesuai dengan P...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan