DECEMBER 9, 2022
Sambungan

Al Muktabar-Syafrudin Pertemuan Tertutup

post-img

PERTEMUAN: Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Walikota Serang Syafrudin foto bersama usai pertemuan tertutup yang dilakukan di ruang kerja Walikota Serang, Senin (4/7). (Humas Setda Kota Serang For Radar Banten)


Membahas Pembangunan Prioritas Kota Serang

SERANG – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar melakukan pertemuan tertutup bersama Walikota Serang Syafrudin, Senin (4/7) petang. Pertemuan dilakukan di ruang kerja Walikota Serang Syafrudin, Puspemkot Serang. 

Pertemuan yang berlangsung sekira satu setengah jam itu tak ada di agenda Pemkot Serang. Al Muktabar yang datang sendiri langsung masuk ke ruang Walikota Serang Syafrudin mulai dari 16.15 sampai dengan 17.45 WIB. 

Usai pertemuan, Al Muktabar langsung meninggalkan Puspemkot Serang dengan mengendarai kendaraan dinas tanpa memberikan keterangan kepada awak media. 

Walikota Serang Syafrudin yang didampingi Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo mengaku kaget saat menerima kunjungan mendadak dari Al Muktabar. “Iya tadi sejam se­tengah berbincang dengan Pak Pj Gu­bernur,” ujar Syafrudin kepada Radar Banten, usai pertemuan. 

Syafrudin mengatakan, ada beberapa pembahasan bersama Pj Gubernur, salah satunya terkait dengan mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten. 

“Tadi meminta pak Pj untuk memfa­si­litasi PP Penetapan Ibu Kota Provinsi Banten,” katanya. 

Ada beberapa landasan, Pemkot Serang mendorong hal tersebut, karena dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten bahwa Ibukota Provinsi Banten di Serang.

Kemudian, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang. Di mana, Kota Serang berada di Provinsi Banten. Termasuk, PP Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pe­mindahan Ibukota Kabupaten Serang dari Kota Serang ke Kecamatan Ciruas. 

“Sehingga penetapan Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten belum di atur,” katanya.

Selain itu, kata Syafrudin, pihaknya mendorong Pemprov Banten untuk memprioritaskan pembangunan Kota Serang karena saat ini Kota Serang sebagai etalase pembangunan di Pro­vinsi Banten. 

“Mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, termasuk rencana pem­bangunan interchange Ciceri,” katanya.

“Termasuk, penataan Alun-alun dan Stadion Maulana Yusuf Ciceri. Itu juga kami usulkan,” tambah Syafrudin. 

Ia mengaku, Pj Gubernur Banten me­nyambut baik berbagai usulan yang disampaikan pihaknya. Alasannya, Pj Gubernur sekarang berada di Kota Serang. 

“Pak Pj. Insya Allah akan mem­prio­ritaskan pembangunan di Kota Serang, karena menempati rumah di Kota Serang,” kata Syafrudin. 

Sementara itu, Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, selain beberapa hal yang disampaikan Walikota Serang, Pj Gubernur Banten mendorong agar Bank Banten eksis di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. “Pak Pj berharap, agar Kabupaten/Kota ikut kepemilikan saham dengan penyertaan modal,” katanya. 

Subagyo menjelaskan, dalam perte­muan tersebut, Pemkot Serang men­dorong agar Pemprov Banten terlibat dalam percepatan penyerahan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang. “Itu juga disampaikan oleh kami ke pak Pj Gubernur,” terangnya. (fdr/air)