DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Jalan Cirabit Licin dan Berlumpur

post-img

TERJATUH: Pengendara sepeda motor terjatuh di Jalan Cirabit di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, kemarin.(Dok Warga Citeras)

Pengendara Sepeda Motor Berjatuhan

LEBAK - Puluhan pengendara sepeda motor terjatuh di ruas Jalan Cikande-Rangkasbitung (Cirabit) di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, pada Senin (4/7). Jalan yang licin dan dipenuhi lumpur menjadi penyebab pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di jalan nasional tersebut.

Unari, warga Tutul mengatakan, truk pengangkut tanah yang melintas di Jalan Cirabit telah meresahkan masyarakat. Sejak Minggu (3/7) malam, ceceran tanah mengotori jalan raya. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya angkutan pasir basah dari Lebak menuju Serang dan Tangerang. Sehingga jalan raya menjadi licin dan berlumpur.

“Sejak Minggu malam, banyak pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal di sini. Bahkan, beberapa pengendara harus mendapat perawatan medis, karena mengalami luka di beberapa bagian tubuh,” ungkap Unari kepada Radar Banten di Kampung Tutul, Desa Citeras, kemarin.

Persoalan jalan licin dan berlumpur, kata Dia, bukan yang pertama kali terjadi di Jalan Cirabit. Kejadian tersebut sudah sering terjadi dan telah meresahkan masyarakat. Karena jalan raya membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas. “Tanah merah yang ada di badan jalan beton menjadi licin karena ce­ceran air dari truk angkutan pasir basah. Kita minta aparat penegak hukum dan instansi terkait di daerah segera melakukan tindakan tegas agar persoalan ini tidak berkepanjang­an,” tegasnya.

Alay, warga lainnya berharap, pemilik galian ta­nah, tambang pasir, dan pengusaha angkutan yang melanggar aturan harus ditindak tegas. Jangan sampai, mereka dibiarkan bebas, sedangkan masya­rakat banyak yang mengalami kecelakaan.

“Harus ada tindakan tegas terhadap pengusaha tambang dan pengusaha angkutan yang melanggar aturan. Kepolisian, Dishub, dan Satpol PP jangan diam. Tanpa adanya tindakan tegas dari aparat pe­negak hukum dan dinas terkait, saya yakin para pe­ngusaha tersebut akan tetap bebas dan akhirnya masyarakat yang dirugikan,” ungkapnya.

Ke depan, Polantas, Dishub, dan Satpol PP diharapkan melakukan patroli di Jalan Cirabit. Upaya tersebut untuk mencegah angkutan tanah merah dan angkutan pasir basah serta overtonase yang melanggar.

Kepala Dinas Satpol PP Lebak Dartim menyatakan, Satpol PP Lebak telah bergerak menindaklanjuti as­pi­rasi dari masyarakat. Bahkan, sehari sebelumnya Satpol PP telah menutup galian tanah di Citeras. Upaya tersebut dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat tentang banyaknya angkutan tanah yang menyebabkan jalan raya menjadi kotor dan licin. (mg-02/tur)