DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Perda KTR Diberlakukan 2024

post-img

Alkadri. (nurandi/radar banten)


LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Rencananya, Pemkab akan me­nyosialisasikan Perda tersebut sebelum diber­la­kukan pada 2024 yang akan datang.

Perda ini merupakan sa­lah satu dari belasan perda yang diusulkan oleh pemerintah...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan